Rantepao - Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, bapak Dr. Joni Tapingku, M.Th. yang didampingi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, bapak Dr. Abraham Sere Tanggulungan, M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, bapak Dr. Setrianto Tarrapa, M.Pd.K., Dekan Fakultas Teologi dan Sosiologi Kristen, bapak Syukur Matasak, M.Th., Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen, ibu Mery Toban, S.Th., M.Pd.K., dan salah seorang dosen IAKN Toraja yakni bapak Pdt. Dr. Sulaiman Manguling, M.Th. berkunjung ke kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Tongkonan Sangulele pada Senin, 15 Agustus 2022 guna melaksanakan audiensi dengan pimpinan BPS Gereja Toraja. Maksud dan tujuan tersebut diterima baik oleh pimpinan BPS Gereja Toraja.
Adapun pihak BPS Gereja Toraja yang hadir pada pertemuan tersebut baik yang hadir langsung di ruang pertemuan maupun secara virtual ialah Ketua Umum, bapak Pdt. Dr. Alfred Anggui, M.Th. yang didampingi Sekretaris Umum, bapak Pdt. Dr. Christian Tanduk Langi, M.Th., Wakil Sekretaris umum, bapak Dkn. Yunus Buana Patiku, Bendahara Umum, ibu Dkn. Evalina Popang, SE., Ketua Bidang I, bapak Pdt. Suleman Allolinggi, M.Th., Ketua Bidang III, bapak Pnt. Nempo Tangkeallo, Ketua Bidang IV, bapak Pnt. Theo Kristian Seleng, dan Ketua Bidang V, bapak Pdt. Yusuf Paliling, M.Th.
Mengawali diskusi pada pertemuan tersebut, Rektor IAKN Toraja mengucapkan terima kasih kepada pimpinan BPS Gereja Toraja yang telah menerima IAKN Toraja. "Atas nama IAKN Toraja kami berterima kasih atas respon baik dari BPS Gereja Toraja mengenai permohonan kami untuk pertemuan kita hari ini, ini adalah pertemuan yang sudah lama kami rindukan dan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin," ucap Joni Tapingku. Melanjutkan diskusi, beliau menyampaikan tujuan kedatangan IAKN Toraja yakni membahas mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara IAKN Toraja dengan BPS Gereja Toraja yang selama ini terjalin dan juga menyampaikan permohonan untuk menjadi Dewan Penyantun IAKN Toraja berdasarkan STATUTA IAKN Toraja Tahun 2020 pasal 24 tentang organisasi IAKN Toraja terdiri atas Rektor, Senat, Satuan Pengawas Internal dan Dewan Penyantun.
Audiensi ini diawali dengan Doa yang dipimpin oleh Ketua Bidang V Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, bapak Pdt. Yusuf Paliling, M.Th. dan Doa Penutup oleh Dekan FKIPK, ibu Mery Toban, S.Th., M.Pd.K.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan STATUTA IAKN Toraja dan pemberian cinderamata dari IAKN Toraja ke BPS Gereja Toraja yang dalam hal ini diwakili oleh Rektor IAKN Toraja dan Ketua Umum BPS Gereja Toraja.