Mengkendek – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja melaksanakan Pembinaan Pengelolaan Revolusi Mental dalam Meningkatkan Kinerja ASN IAKN Toraja. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 1 Gedung Rektorat yang diikuti oleh Tenaga Pendidik (Dosen) dan Tenaga Kependidikan IAKN Toraja, Jumat (25 November 2022). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Bapak Dr. Ismail Banne Ringgi, M.Th. sementara yang menutup kegiatan tersebut ialah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Bapak Dr. Setrianto Tarrapa, M.Pd.K.
Adapun Narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan tersebut ialah bapak Arbain, S. Pd. yang dimoderatoti oleh Ibu Yulia Siama Malolok, S.Th., M.Pd.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Bapak Dr. Ismail Banne Ringgi, M.Th. sementara yang menutup kegiatan tersebut ialah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Bapak Dr. Setrianto Tarrapa, M.Pd.K., Kepala Biro AUAK, Ibu Estuningsih, SH., MM., Dekan Fakultas Teologi dan Sosiologi Kristen, Bapak Syukur Matasak, M.Th., Sub Koordinator Umm, Ibu Yulia Siama Malolok, S.Th., M.Pd., Sub Koordinator PKA, Ibu Yulianti Duma, SE., Kasubbag TU FKIPK, Ibu Syane Marannu Thana, M.Kom., Kasubbag TU PRT, Ibu Aria Sandy Rante Ta’dung, SE., Kasubbag TU FBKK, Bapak Oktovianus Palute, S.Kom., Sekretaris LPM, Bapak Ariyanto Gala, SP., Kepala UPT TIPD, Bapak Semuel Yacobus Padang, M.Kom., dan Tenaga Kependidikan.
“Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan sebagai salah satu dukungan atas proyek perubahan yang sementara dilaksanakan agar tujuan gerakan revolusi mental yang mengacu pada nilai-nilai Integritas, Etos Kerja, dan Gotong Royong dapat terwujud dengan baik dan dapat meningkatkan kinerja ASN IAKN Toraja dengan baik karena kita selaku ASN dituntut untuk memberikan pelayanan dengan baik,” tutur Estuningsih dalam laporannya selaku Ketua Panitia kegiatan. Ada lima program dalam gerakan revolusi mental dan salah satunya ialah program gerakan Indonesia melayani yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM ASN; peningkatan penegakan disiplin ASN; penyempurnaan standar dan sistem pelayanan yang inovatif; penyempurnaan manajemen ASN; peningkatan perilaku pelayanan publik yang bersifat transparan, akuntabel, dan responsif; penyempurnaan peraturan perundang-undangan atau deregulasi; penyederhanaan pelayanan birokrasi atau debirokratisasi; peningkatan penyediaan sarana-prasarana yang menunjang palayanan publik; peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik; dan penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan. Untuk mencapai semua itu maka diperlukan kesadaran dari setiap ASN dalam bekerja.