Mengkendek – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menerima kunjungan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari Kamis, 16 Maret 2023. Rektor IAKN Toraja, Bapak Dr. Joni Tapingku, M.Th., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Bapak Dr. Abraham Sere Tanggulungan, M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Bapak Dr. Setrianto Tarrapa, M.Pd.K., dan Kepala Biro AUAK, Estuningsih, SH., MM. menyambut dengan baik kunjungan ini di Ruang Rektor IAKN Toraja.
Tujuan kedatangan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) yakni melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penataan Organisasi dan Pelaksanaan Sistem Kerja Baru sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No. 1179 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja. Sosialisai ini dilaksankan di Ruang Pertemuan Lantai 1 Gedung Rektorat yang diikuti oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, dan juga pimpinan (Fakultas, Pascasarjana, Lembaga, Unit, Subbag, Senat, serta Tenaga Kependidikan IAKN Toraja. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor IAKN Toraja.
Adapun Narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan tersebut ialah bapak Luqman Hakim, S.Ag., M.Pd. yang dimoderatoti oleh Bapak Hasyim Khumaedi, S.Kom. “Adanya perubahan sistem kerja ini menyebabkan adanya penyederhanaan birokrasi sehingga kita dituntut agar bekerja lebih baik dan lebih professional yang berorientasi pada hasil dengan memperhatikan proses yang baik. Penyederhanaan Birokrasi merupakan bagian dari program prioritas kerja Presiden di bidang reformasi birokrasi. Hal ini adalah bagian dari langkah akselerasi untuk menciptakan birokrasi yang fleksibel, dan sebagai langkah nyata dalam mempercepat proses reformasi birokrasi,” tutur Bapak Luqman Hakim pada sosialisasi tersebut.
“Sistem Kerja merupakan serangkaian prosedur dan tata kerja yang membentuk suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, sedangkan Penyesuaian Sistem Kerja adalah perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkap Bapak Luqman.
“Dengan adanya sistem kerja tersebut diharapkan pelaksanaan tugas pejabat fungsional dan pelaksana dilakukan dalam sistem kerja dengan mengedepankan kompetensi, keahlian dan/atau keterampilan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, peserta kegiatan yang hadir diperkenankan untuk melakukan tanya jawab dengan Nara Sumber. Diakhir Pertemuan Pihak IAKN meberikan Cendramata yang diserahkan oleh Rektor IAKN dan diterima oleh Nara Sumber.