MENGKENDEK – Dalam rangka Pengambilan Sumpah Jabatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 8 (delapan) orang PPPK Hasil Optimalisasi Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 pada lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja mengikuti acara pelantikan dan penyerahan SK PPPPK yang serentak dilaksanakan se-Indonesia secara hybrid (luring dan daring). Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 1 Gedung Rektorat IAKN Toraja pada hari Rabu, (31/01/2024).
Pelantikan kali ini merupakan pelantikan bagi PPPK yang tersisa sehingga seluruh PPPK formasi Tahun 2022 telah menerima SK-nya. Sebelumnya juga telah dilakukan penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan kepada PPPK untuk formasi Tahun 2022 pada akhir Tahun 2023 lalu.
Adapun yang mengambil Sumpah Jabatan bagi kedelapan oarang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi tahap II formasi tahun 2022 pada lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja ialah Kepala Biro AUAK, Ibu Estuningsih, SH., MM. Sementara yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) ialah Rektor IAKN Toraja, Bapak Dr. Joni Tapingku, M.Th. yang didampingi oleh Kepala Biro AUAK.
Pelantikan yang dilaksanakan menggunakan metode hybrid (luring dan daring) ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK baik pusat maupun daerah yang hari ini yang dilantik, diambil sumpah jabatannya, dan menerima SK setelah melalui perjuangan panjang.
”Selamat kepada semua yang dilantik hari ini. Pertama, bersyukurlah kepala Allah atas karunia yang diberikan-Nya karena tidak sembarang orang bisa meraih hal ini dan tidak semua orang bisa terpilih menjadi PPPK. Bapak dan Ibu semua adalah orang-orang yang terpilih,” ucapnya.
Beliau juga berpesan kepada seluruh PPPK bahwa pencapaian ini harus disambut dengan ucapan syukur dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Anda semua yang diambil sumpahnya hari ini, memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya.