Mengkendek, IAKN Toraja — Sebanyak tiga peserta mengikuti Penilaian Kompetensi Pindah Antarinstansi Periode September 2026 di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Senin (21/9/2026).
Pelaksanaan penilaian kompetensi dilakukan secara online menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia melalui Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Rektorat IAKN Toraja.
Ketiga peserta yang mengikuti penilaian tersebut bukan merupakan peserta atau pegawai dari IAKN Toraja. Mereka merupakan peserta yang sedang mengikuti proses seleksi dalam rangka perpindahan instansi dengan tujuan untuk menjadi bagian dari IAKN Toraja.
Pelaksanaan seleksi di lokasi IAKN Toraja dilakukan sebagai bagian dari tahapan Penilaian Kompetensi Pindah Antarinstansi Periode September 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia. Seluruh proses penilaian dilaksanakan secara daring sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Penilaian berbasis CAT tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses perpindahan instansi. Melalui pelaksanaan seleksi yang terstruktur dan berbasis teknologi, proses penilaian kompetensi dapat berlangsung secara tertib dan terdokumentasi.
IAKN Toraja turut memfasilitasi penggunaan lokasi dan sarana pendukung untuk pelaksanaan penilaian tersebut, sehingga proses seleksi bagi peserta yang mengajukan perpindahan instansi ke IAKN Toraja dapat berjalan dengan baik.
Dokumentasi : OKH. IAKN Toraja
Narasi : AR.
Editor Gambar : Ammi