Mengkendek, Humas IAKN Toraja - Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja baru saja menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 828 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Jabatan Fungsional Dosen Rumpun Ilmu Agama Kementerian Agama Republik Indonesia. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag., M.Si., selaku Tim Ahli Diktis Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI yang merupakan salah satu tokoh penting dalam pengembangan karier dosen rumpun ilmu agama di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor IAKN Toraja beserta perangkatnya dan para dosen, yang dilaksanakan di IAKN Toraja, Kamis, (26/09/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan baru yang mengatur pembinaan dan pengembangan profesi dosen, termasuk mekanisme kenaikan pangkat dan jenjang karier dosen di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Abdul Mujib menekankan pentingnya peningkatan kualitas dosen melalui pengembangan kompetensi dan karier yang lebih terarah. "KMA Nomor 828 Tahun 2024 ini memberikan panduan yang jelas mengenai jalur pengembangan karier dosen, sehingga diharapkan para dosen dapat lebih fokus dalam mengembangkan kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan institusi dan masyarakat," ungkap Prof. Abdul Mujib.
Ia juga menjelaskan tentang perubahan signifikan dalam aturan terbaru ini, yang mencakup penilaian kinerja dosen, persyaratan kenaikan pangkat, serta pengakuan terhadap karya ilmiah dan inovasi dalam bidang pendidikan agama.
"Dengan aturan yang lebih terstruktur ini, diharapkan para dosen dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kontribusi mereka dalam bidang akademik dan keagamaan," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari Rektor IAKN Toraja, Dr. Agustinus, M.Th., yang merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari narasumber yang kompeten. Para dosen berharap dengan adanya pedoman yang lebih jelas, proses pengembangan karier mereka dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Sebelum sosialisasi ditutup, Dr. Agustinus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof. Abdul Mujib atas kehadirannya di IAKN Toraja dalam melaksanakan sosialisasi KMA Nomor 828 Tahun 2024 ini.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di IAKN Toraja dan memperkuat peran dosen dalam pengembangan ilmu agama dan terutama dalam proses kenaikan pangkat. Kementerian Agama melalui kebijakan ini terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kompeten.
Dokumentasi & narasi : Rusdin & Y. Tonno'
Editor : AR.
Redaktur : SYP