Mengkendek, Humas IAKN Toraja – Dalam rangka meningkatkan kualitas Tenaga Pendidik (Dosen) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Dosen untuk kedua kalinya melalui jalur jabatan lain.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Kamaruddin Amin melalui Zoom Meeting, Kamis (13/03/2025).
Dua orang pegawai Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja yakni Dr. Sahat Patar Lumban Gaol, S.Sos, MA, M.Pd, dan Joffri Herman, S.IP, M.Pd. mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Dosen tersebut melalui Zoom Meeting. Ujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga pendidik di PTKKN memiliki kualitas dan profesional serta berdaya saing. Uji kompetensi ini penting untuk memastikan bahwa dosen memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal dalam proses pembelajaran dan pengembangan akademik pada PTKKN.
Rektor IAKN Toraja, Dr. Agustinus, M.Th., menyampaikan dukungannya terhadap dua pegawai (tenaga kependidikan) yang mengikuti ujian ini. “Kami berharap mereka dapat menjalani proses ini dengan baik dan lulus dengan hasil memuaskan. Uji kompetensi ini penting untuk memastikan kualitas dosen yang akan mengajar di IAKN Toraja,” ujarnya.
Salah satu peserta, Dr. Sahat Patar Lumban Gaol, mengungkapkan bahwa ujian ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan untuk meningkatkan kapasitas akademik. “Kami sudah mempersiapkan diri dengan baik. Semoga hasilnya sesuai dengan harapan,” katanya.
Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan kedua pegawai tersebut dapat segera mendapatkan jabatan fungsional dosen dan berkontribusi lebih dalam dalam dunia pendidikan di IAKN Toraja. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.
Dokumentasi : Rusdin
Narasi : AR.