Loading...
Jl. Poros Makale Makassar No.Km. 11, Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91871

DETAIL BERITA

gambar detail berita

IAKN Toraja Laksanakan Finalisasi Pedoman SOP Akademik: Meningkatkan Kualitas Pendidikan

IAKN TORAJA
2025-09-10

Mengkendek, HUMAS IAKN Toraja ---- Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola akademik yang berkualitas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan finalisasi pedoman-pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP) Akademik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan efisiensi dalam proses akademik. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 dan 10 September 2025 di Ruang Pertemuan Lt. 3  Gedung Rektorat IAKN Toraja.

Finalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pedoman SOP akademik yang disusun dapat menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan kegiatan akademik, baik dalam lingkup perkuliahan maupun pelayanan kepada mahasiswa, meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses akademik, serta meningkatkan kepuasan mahasiswa dan stakeholder.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan IAKN Toraja, Dr. Sanda Mongan, S.Th., M.Pd.K., dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan dan finalisasi pedoman SOP akademik merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Pedoman dan SOP ini diharapkan mampu menjadi panduan yang jelas bagi seluruh civitas akademika, sehingga tercipta keseragaman, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan akademik di IAKN Toraja,” ungkapnya.

Selain itu, finalisasi pedoman SOP akademik juga diharapkan dapat memperkuat mutu penyelenggaraan pendidikan, mendukung pencapaian standar akreditasi, serta menjawab kebutuhan mahasiswa dan dosen dalam proses belajar-mengajar yang lebih terarah dan terukur.

Dengan finalisasi pedoman SOP Akademik, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan efisiensi dalam proses akademik, sehingga dapat meningkatkan kepuasan mahasiswa dan stakeholder. Setelah finalisasi selesai akan diserahkan ke Senat untuk diberi pertimbangan. Selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor untuk diberlakukan.

 

 

 

Dokumentasi & Narasi : Rusdin
Editor : AR.