Loading...
Jl. Poros Makale Makassar No.Km. 11, Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91871

DETAIL BERITA

gambar detail berita

Kabiro AUAK IAKN Toraja Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 9 Pegawai

IAKN TORAJA
2025-11-27

Mengkendek, Humas IAKN Toraja ----  Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 9 (sembilan) orang pegawai yang ditempatkan di IAKN Toraja.

Acara penyerahan SK berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 1 Gedung Rektorat IAKN Toraja, hari ini Kamis, 27 November 2025 dan dihadiri oleh jajaran Pimpinan. Dalam kesempatan tersebut, Kabiro AUAK IAKN Toraja, Estuningsih, SH., MM, menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang baru saja menerima SK, serta menegaskan bahwa mereka diharapkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kebutuhan institusi.

“PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dalam mendukung operasional kampus, terutama untuk memastikan layanan pendidikan, administrasi, dan pelayanan publik berjalan semakin efektif,” ujar Kabiro AUAK dalam sambutannya.

Meskipun sedang menjalankan tugas dinas luar, Rektor IAKN Toraja, Dr. Agustinus, M.Th., tetap memberikan arahan langsung kepada para penerima SK melalui Zoom Meeting. Dalam arahannya, Rektor menyampaikan agar seluruh PPPK yang baru menerima SKnya menunjukkan integritas, disiplin, serta komitmen dalam mendukung visi dan misi IAKN Toraja.

“SK ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga amanah. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan dedikasi tinggi dan menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan di IAKN Toraja,” tegas Rektor dalam arahannya via daring.

Dengan diserahkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan seluruh pegawai yang telah menerima penugasan dapat segera berkontribusi dalam pelaksanaan tugas di unit masing-masing, serta memperkuat kinerja IAKN Toraja dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Kristen..

 

 

 

 

 

 

Dokumentasi & Narasi : Rusdin
Editor : AR.