Loading...
Jl. Poros Makale Makassar No.Km. 11, Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91871

DETAIL BERITA

gambar detail berita

PELAKSANAAN APEL PAGI di IAKN TORAJA Rektor : Minggu ini ada Beberapa Kegiatan

IAKN TORAJA
2024-02-19

MENGKENDEK – Dosen dan Tenaga Kependidikan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang dipimpin oleh Rektor IAKN Toraja, Dr. Joni Tapingku, M.Th. selaku Pembina Apel, Senin, (19/02/2024) di halaman Gedung Rektorat.

Mengawali amanat pada apel pagi, Rektor IAKN Toraja menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia dan Berita Acara Pelantikan Rektor yakni Rektor IAKN Toraja, IAKN Palangkaraya, dan IAKN Kupang, sebenarnya masa jabatan Rektor sudah berakhir pada tanggal 17 Februari 2024. Namun sampai saat ini belum ada informasi terkait dengan pelaksanaan Asesmen Bakal Calon Rektor IAKN Toraja Periode 2024-2028, maka saya mengeluarkan Surat penyampaian kepada semua perangkat rektor untuk tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sambil menunggu informasi dari pusat. Surat ini juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dan ternyata surat perpanjangan Rektor sementara berproses di Pusat pada saat itu. Kemudian pada tanggal 17 Februari 2024 keluar Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang perpanjangan jabatan rektor bagi tiga PTKKN tersebut, sampai terpilihnya rektor yang baru.

Melanjutkan amanatnya, Bapak Rektor menyampaikan terkait beberapa kegiatan yang berlangsung dalam minggu ini. “Sepanjang minggu ini ada beberapa kegiatan yang akan berlangsung. Salah satunya yang akan berlangsung hari ini di Rantepao yakni kegiatan Workshop Pemutakhiran Juknis Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,” tutur Bapak Joni Tapingku.

Adapun jalannya apel pagi ini dipandu oleh Ibu Christianny Pirade' Lili' Ri'si, S.Kom. selaku Pembawa Acara, Doa oleh Bapak Semuel Yacobus Padang, S.Kom., Pemimpin Barisan oleh Bapak Mikha Wanto Patasik. Sementara Korps Pegawai dibacakan oleh Ibu Meriati Milda, S.Pd.