Mengkendek, Humas IAKN Toraja – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan pada Selasa (21/7/2026) di Ruang Pertemuan Lantai 1 Gedung Rektorat IAKN Toraja. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mendorong terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja institusi.
Rapat koordinasi dipimpin oleh SPI IAKN Toraja dan dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Plt. Kepala Biro, serta para pejabat dan pimpinan unit/bagian di lingkungan IAKN Toraja. Kehadiran seluruh unsur pimpinan mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat budaya mutu dan akuntabilitas sebagai bagian dari implementasi good university governance.
Agenda rapat diawali dengan pemaparan hasil reviu pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 Triwulan I oleh tim SPI. Hasil reviu tersebut mencakup evaluasi terhadap laporan pelaksanaan program pada masing-masing unit kerja, tingkat kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta sejumlah temuan dan rekomendasi yang menjadi dasar perbaikan pada triwulan berikutnya.
Suasana diskusi berlangsung aktif dengan berbagai tanggapan, klarifikasi, dan penyampaian rencana tindak lanjut dari para pimpinan unit. Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program di setiap unit kerja.
Pada agenda berikutnya, SPI memperkenalkan website monitoring dan pelaporan kegiatan berbasis digital yang akan digunakan sebagai media pelaporan dan pemantauan pelaksanaan program di lingkungan IAKN Toraja (https://monitoringpok.com/). Sistem ini dirancang sebagai media terpadu untuk proses monitoring, pengunggahan laporan, serta dokumentasi pelaksanaan program di lingkungan IAKN Toraja.
Melalui sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh penjelasan mengenai fitur-fitur aplikasi, mekanisme penggunaan, hingga tata cara pengunggahan laporan secara digital. Implementasi sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses monitoring, mempercepat penyampaian laporan, serta menyediakan data yang lebih akurat, terdokumentasi dengan baik, dan mudah diakses sebagai dasar evaluasi maupun pengambilan keputusan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil reviu terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) berbagai proses bisnis di lingkungan IAKN Toraja. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan SOP agar semakin adaptif terhadap perkembangan organisasi, selaras dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Berbagai masukan konstruktif dari pimpinan fakultas dan unit kerja turut mewarnai pembahasan tersebut. Seluruh saran yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen SOP sebelum diterapkan secara menyeluruh sebagai pedoman operasional di lingkungan IAKN Toraja.
Melalui rapat koordinasi ini, SPI IAKN Toraja berharap seluruh fakultas dan unit kerja semakin memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti hasil reviu, mengoptimalkan pemanfaatan sistem monitoring berbasis digital, serta berkomitmen menerapkan SOP yang telah disempurnakan secara konsisten.
Upaya tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola institusi menuju perguruan tinggi yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan pengawasan internal yang kuat serta kolaborasi seluruh unsur pimpinan, IAKN Toraja optimistis mampu terus meningkatkan kualitas layanan, efektivitas penyelenggaraan program, serta mendukung pencapaian visi institusi sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri yang unggul dan berdaya saing.
Dokumentasi & Narasi : SPI IAKN Toraja
Editor : AR.