Loading...
Jl. Poros Makale Makassar No.Km. 11, Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91871

DETAIL BERITA

gambar detail berita

Perluas Kesempatan Mahasiswa Berprestasi, IAKN Toraja Perpanjang Seleksi Beasiswa PPA hingga 15 Oktober

2026-10-13
#Beasiswa

Bagikan berita

Mengkendek, IAKN Toraja — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menggelar Rapat Panitia Seleksi Beasiswa Peningkatan Prestasi (PPA) Tahun 2026 di Ruang Pertemuan Lantai 1 Gedung Rektorat IAKN Toraja. Rapat ini membahas evaluasi proses seleksi serta kebijakan pemenuhan kuota beasiswa PPA agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Aria Sandy Rante Ta'dung, S.E., menyampaikan bahwa perkembangan proses seleksi Beasiswa PPA perlu disampaikan kepada pimpinan untuk memperoleh arahan, masukan, dan kebijakan lebih lanjut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan panitia tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan institusi dan mahasiswa calon penerima beasiswa.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Yonatan Sumarto, M.Th., menegaskan bahwa Beasiswa PPA tidak hanya berfungsi sebagai bantuan finansial, tetapi juga merupakan bentuk dukungan terhadap mahasiswa berprestasi sekaligus instrumen strategis untuk mendorong peningkatan prestasi dan kualitas akademik mahasiswa.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian panitia dalam memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi serta memastikan keabsahan setiap dokumen yang disampaikan oleh pemohon. Proses seleksi harus dilaksanakan secara cermat dan akuntabel agar penetapan penerima beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait calon penerima yang telah memenuhi persyaratan, Wakil Rektor III turut mengemukakan perlunya mengkaji kemungkinan pemrosesan pencairan beasiswa sembari melanjutkan proses seleksi untuk memenuhi kuota yang tersedia. Usulan tersebut perlu ditelaah lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan dan mekanisme penyaluran beasiswa yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut atas evaluasi tersebut, dan sehubungan dengan kuota Beasiswa PPA yang belum terpenuhi, masa seleksi penerimaan Beasiswa PPA IAKN Toraja Tahun 2026 diperpanjang hingga 15 Oktober 2026. Mahasiswa yang dapat mengajukan diri sebagai calon penerima beasiswa harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,36 pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dengan melampirkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Perpanjangan ini diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk mengikuti proses seleksi, sekaligus mendukung pemenuhan kuota beasiswa sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui evaluasi dan koordinasi ini, IAKN Toraja berkomitmen memastikan pelaksanaan seleksi Beasiswa PPA berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung mahasiswa dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi akademik.

 

 

 

 

 

 

 

Dokumentasi : Rusdin
Narasi : AR.
Editor Gambar : Ammi