Loading...
Jl. Poros Makale Makassar No.Km. 11, Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91871

DETAIL BERITA

gambar detail berita

SPI IAKN Toraja Laksanakan Reviu TOR Tahun Anggaran 2027 untuk Perkuat Kualitas Perencanaan dan Akuntabilitas Anggaran

SPI
2026-06-26

Bagikan berita

Mengkendek, Humas IAKN Toraja ---- Dalam upaya memperkuat tata kelola Perguruan Tinggi yang baik (Good University Governance), Rektor bersama dengan pimpinan unit dalam lingkup IAKN Toraja melaksanakan Rapat Reviu Usulan Kegiatan dan Anggaran TA. 2027 yang dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026 bertempat di Ruang Pertemuan Lt.1. Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja sebagai bagian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal telah melaksanakan reviu terhadap dokumen Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) usulan kegiatan Tahun Anggaran 2027 dari seluruh unit kerja di lingkungan IAKN Toraja.

Rektor IAKN Toraja, Prof. Dr. Agustinus, M.Th., berharap pelaksanaan reviu Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak dipandang semata-mata sebagai proses pemeriksaan administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan program dan tata kelola institusi.

Kegiatan reviu dilaksanakan sebagai bentuk quality assurance pada tahap perencanaan, dengan tujuan memastikan bahwa setiap usulan program dan kegiatan telah disusun secara efektif, efisien, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Biaya Masukan (SBM) yang berlaku.

Reviu mencakup dokumen usulan dari fakultas, program pascasarjana, lembaga, biro, unit pelaksana teknis (UPT), dan unit kerja lainnya. Proses reviu difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain kesesuaian antara TOR dan RAB, kejelasan indikator kinerja dan output kegiatan, ketepatan perhitungan anggaran, kepatuhan terhadap SBM, kelengkapan dasar perhitungan biaya, serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Hasil reviu menunjukkan bahwa sebagian besar usulan kegiatan telah disusun sesuai kebutuhan unit kerja. Namun demikian, SPI masih menemukan beberapa aspek yang perlu disempurnakan, terutama terkait perincian RAB, sinkronisasi antara TOR dan RAB, dasar perhitungan biaya pelatihan/sosialisasi/workshop, kelengkapan spesifikasi pengadaan barang, serta penyelarasan indikator kinerja dengan output kegiatan.

Ketua SPI IAKN Toraja, Joffri Herman, S.IP.,M.SI. menegaskan bahwa pelaksanaan reviu bukan semata-mata bertujuan menemukan kekurangan, melainkan menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan institusi. Melalui reviu sejak tahap perencanaan, diharapkan potensi kesalahan administrasi maupun penganggaran dapat diminimalkan sebelum memasuki tahap pelaksanaan kegiatan.

Sebagai tindak lanjut, SPI merekomendasikan penyusunan pedoman penyusunan TOR dan RAB yang terstandar, peningkatan kapasitas penyusun anggaran melalui bimbingan teknis, penerapan mekanisme reviu internal pada setiap unit, serta penguatan koordinasi antarunit guna menghindari tumpang tindih program dan anggaran.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang mengedepankan sinergi, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran. Melalui komitmen bersama seluruh unit kerja, diharapkan IAKN Toraja mampu mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian visi dan misi institusi. “Kedepan pelaksanaan reviu dilakukan dengan mekanisme system dan perlu dibangun sebuah aplikasi reviu agar kesalahan-kesalahan dalm penyusunan TOR dapat diminimalisir dan tidak terulang pada tahun-tahun kedepannya. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan program akan lebih terarah, penggunaan anggaran semakin tepat sasaran, dan akuntabilitas institusi akan semakin meningkat”, tegas Rektor.

Melalui pelaksanaan reviu ini, SPI berharap kualitas dokumen perencanaan IAKN Toraja semakin meningkat sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar berorientasi pada pencapaian kinerja institusi, penggunaan anggaran yang efisien, serta terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan reviu TOR Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu bentuk komitmen IAKN Toraja dalam membangun budaya perencanaan yang berkualitas dan pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip-prinsip Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan tata kelola perguruan tinggi yang baik.

 

 

  

 

 

Dokumentasi & Narasi : SPI IAKN Toraja
Editor : AR.