Mengkendek, Humas IAKN Toraja — Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menggelar rapat persiapan E-Monev KIP Tahun 2026, Rabu (02/09/2026). Rapat berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 1 Gedung Rektorat IAKN Toraja.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah strategis IAKN Toraja dalam memastikan kesiapan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan E-Monev KIP Tahun 2026. Persiapan dilakukan untuk mendukung pengelolaan informasi publik yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Rapat dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Petrus Tiranda, M.Th., didampingi Plt. Kepala UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data, Fredy Dwiarditya Saputra, S.Kom., serta Semuel Yacobus Padang, M.Kom.
Dalam rapat, tim PPID melakukan koordinasi terkait kebutuhan persiapan E-Monev, termasuk pemetaan dokumen pendukung, pemutakhiran data, serta penataan informasi yang akan menjadi bagian dari proses evaluasi keterbukaan informasi publik.
Koordinasi antara PPID dan unit teknologi informasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Ketersediaan data yang akurat, terdokumentasi, dan mudah diakses membutuhkan keterpaduan antara pengelolaan informasi dan dukungan sistem digital institusi.
Persiapan E-Monev KIP juga menjadi momentum bagi IAKN Toraja untuk mengevaluasi pengelolaan informasi publik secara internal. Setiap informasi yang menjadi bagian dari layanan publik perlu dipastikan tersedia secara memadai serta dikelola sesuai dengan prinsip keterbukaan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, Tim PPID didorong untuk bekerja secara terkoordinasi dalam memenuhi seluruh kebutuhan evaluasi. Sinergi antarunit menjadi kunci agar proses persiapan dapat berjalan efektif dan berbagai dokumen bukti dukung dapat dihimpun secara lengkap serta tepat waktu.
Bagi IAKN Toraja, keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan indikator evaluasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hasil rapat diharapkan menjadi pijakan bagi Tim PPID dan unit terkait untuk segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan yang masih harus dilengkapi menjelang tahapan E-Monev KIP Tahun 2026.
Dengan penguatan koordinasi, pembenahan data, dan dukungan teknologi informasi, IAKN Toraja terus berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akurat, mudah diakses, dan akuntabel.
Dokumentasi : Tim PPID IAKN Toraja
Narasi : AR.
Editor : Ammi